Siswi hamil kok dikeluarkan, kan hak mereka tetap sekolah?

Terkait tes keperawanan yg sempat heboh kemarin, berlanjut soal dikeluarkannya siswi yang hamil dari sekolah. Biasanya spontan terlontar protes “bagaimana sih sekolah, kok siswi hamil malah dikeluarkan? Siapa yang membimbing mereka? Bukankah hak pendidikan dilindungi oleh negara?” Maaf, bagi saya tidak sesederhana itu mewujudkan hak pendidikan ini. Pertama, soal pihak sekolah yang cenderung bersikap defensif, sudah saya bahas kemarin di status sebelumnya. Namun seandainya soal sikap defensif itu bisa kita hindarkan, masih ada beberapa hal yang harus kita renungkan.

Kalau seorang siswi hamil, maka akan diikuti serangkaian perubahan fisik dan psikis yang memang wajar menyertai kehamilan. Secara fisik, tuntutan jadwal kegiatan dan tugas terkait proses belajar mengajar akan berat dan makin berat sesuai usia kehamilan. Performa fisik yang seharusnya juga menyertai jadwal ketat itu juga cenderung menurun. Pasalnya, tentu “ibu hamil” ini akan lebih mudah lelah, cepat mengantuk dan gerakannya  melambat. Secara psikis, kondisi emosional juga cenderung labil. Bukan soal kepribadian, tetapi semata karena kondisi hamil. Tentu sangat disepakati bahwa kesehatan ibu hamil secara fisik maupun psikis tentu harus menjadi perhatian dan prioritas semata untuk terlahirnya generasi yang prima.

Kalau nanti akhirnya sampai di saat melahirkan, selayaknya harus benar-benar cuti dan istirahat. Setelah lahir, proses menyusui juga mengharuskan ada waktu-waktu untuk menyusui. Tentu lebih sulit mengakomodasi dengan jadwal di sekolah yang ketat. Padahal yang diharapkan adalah pemberian ASI sebagai yang terbaik untuk bayi.

Di sisi lain, sekolah juga tidak selayaknya melakukan pembedaan perlakuan dibandingkan siswi lain. Apalagi kalau menyangkut sistem pembelajaran dan evaluasi. Akan menjadi klausul yang sulit diterima kalau atas nama hak pendidikan kemudian mengharuskan pembedaan atau perlakuan khusus. Bahwa karena kehamilan tersebut, proses pendidikan akan terkendala, atau lebih berat mencapai prestasi sekolah, itu adalah risiko yang harus diterima bersama.

Lantas bagaimana? Selayaknya kita susun skema yang bisa mengakomodasikan sebanyak mungkin aspek. Barangkali yang mendekati adalah siswi tersebut diistirahatkan sesuai masa kehamilannya. Kemudian diberi waktu untuk menyusui. Berapa lama masa istirahat dan kapan bisa melanjutkan sekolah, tentu sesuai rekomendasi dokter. Hanya jadwal sekolah tidak seluwes jadwal kerja PNS atau karyawan. Masuknya ke sekolah harus menyesuaikan jadwal tahun pelajaran, tidak bisa di tengah-tengah proses. Atau alternatif lain adalah mengikuti Program Paket C. Apapun pilihan itu, semua tentu ada konsekuensinya. Kita harus terima bersama konsekuensi itu.

Untuk itulah harus kita pahami kondisi ini, di samping soal sikap defensif. Mari kita susun bersama-sama untuk memenuhi harapan atas hak memperoleh pendidikan.

Nuwun.